“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi untuk memperkuat bukti-bukti serta melengkapi berkar-berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022,” jelas Kapuspenkum.(Soekiman Leo)
Kejagung Kembali Periksa 6 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi BTS
Rekomendasi untuk kamu

“Sejak hari pertama ditahan, klien kami langsung diisolasi dan tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan tahanan lain….

Selain itu, SAPA menekankan pentingnya penelusuran lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, termasuk…

Kondisi ini juga tidak terlepas dari belum optimalnya penerapan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)…

M. Nur juga menekankan bahwa aspek kepangkatan, pengalaman, dan kompetensi harus menjadi pertimbangan utama. Ia…














