Mediatipikor.com, Murung Raya – Bupati Murung Raya (Mura), Drs. Perdie Midel Yoseph, M.A., memimpin Apel Personel dan Sarana Prasarana (Sarpras) dalam rangka Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2023, di Halaman Kantor BPBD Kabupaten Murung Raya, Selasa (13/6/2023).
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor, Wakapolres Murung Raya, Kompol Syamsurizal Prima, Danramil 1013-07/Murung Letda Czi Supriyatna, perwakilan Kejari Murung Raya, Asisten I Setda Serampang, Kepala Pelaksana BPBD, Fitrianul Pahriman, sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan peserta Apel Gelar Personil dan Sarpras.
Bupati Murung Raya, Drs. Perdie M. Yoseph dalam sambutannya menuturkan, Kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah khususnya di Kabupaten Murung Raya merupakan kejadian yang berulang-ulang setiap tahunnya, terutama pada musim kemarau. Bukan hanya berdampak negatif terhadap kesehatan, tetapi juga berdampak pada perekonomian masyarakat.
“Karhutla ini masih menjadi permasalahan yang serius di Kabupaten Murung Raya. Perilaku membakar hutan untuk mencari keuntungan jangka pendek ini harus dihentikan, hal terpenting dalam proses ini adalah meninggalkan kebiasaan dan perilaku tersebut dan mengembangkan paradigma baru mengenai pembangunan berkelanjutan yang memperhatikan dan melindungi kelestarian lingkungan dan keanekaragaman,” kata Perdie.
Menurut Bupati, perubahan ini perlu dilakukan oleh masyarakat yang masih mengelola lahan secara tradisional maupun pengusaha perkebunan, pertanian, pertambangan dan Pemerintah Daerah.
“Kegiatan apel ini juga memantapkan sinergitas dan mengembangkan kerangka partisipatif antara Pemerintah Daerah bersama stakeholder terkait serta pengintegrasian teknologi modern dalam pengendalian dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” ujar Perdie.
Perdie menegaskan poin prioritas kepada seluruh peserta apel, yakni prioritas pencegahan melalui deteksi dini dan gencar melakukan patroli serta edukasi kepada masyarakat daerah rawan Karhutla.
“Kontrol sampai tingkat bawah, baik itu kades, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama serta masyarakat itu sendiri. Lakukan antisipasi sebelum api membesar dan lakukan penegakan hukum dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat,” pungkas Bupati.(Fahriadi)