Muara Teweh (NMTip) – Rabu (30/11), Wakil Bupati Barito Utara (Barut), Sugianto Panala Putra menghadiri sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara dalam rangka pengambilan sumpah janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) yang mengalami sisa masa jabatan 2019-2024 bertempat diruang sidang DPRD, Muara Teweh.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Utara Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra ,Wakil Ketua DPRD Sastra Jaya dan dihadiri Sekretaris Daerah. Drs.Muhlis,Unsur FKPD, Anggota DPRD, Kepala Perangkat Daerah dan para undangan lainnya.
Bupati Barito Utara dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan selamat atas dilantiknya Hj. Sofia, SE, M.M, M.Pd sebagai PAW Anggota DPRD Barito Utara.
“Atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Barito Utara mengucapkan selamat kepada Hj.Sofia,SE,M.M,M.Pd atas dilantiknya saudara sebagai Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerakan Indonesia Raya (GERINDRA) yang menggantikan Muhammad Haris Fitriady. Sebagai Anggota DPRD BARUT berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalteng nomor 188,44/437/2022 tanggal 15 November 2022,” ujar Wabub Sugianto.
Lebih lanjut disampaikan Wabub, “Saya berharap agar saudara bisa bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, dalam hal ini aspirasi masyarakat yang dibawa oleh saudara dari pemilihan saudara,” ucapnya.

















