Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Opini  

Refleksi 78 Tahun Pancasila

Foto : Makna Logo Pancasila.(compasiana)

Dengan alasan berbagai permalasahan tersbut pula bangsa ini memasuki masa Reformasi, setelah Soeharto mundur dari jabatan Presiden, posisi tersebut digantikan oleh B.J. Habibie dan terbitlah Undang-undang Kemerdekaan Menyatakan Pendapat di Ruang Publik serta melakukan reformasi sistem ekonomi, bidang poltik dan hukum.

Diawali dengan Pancasila sebagai Falsafah Hidup Bangsa di era awal kemerdekaan dan era orde lama, kemudian Pancasila sebagai Asas Tunggal Negara di era orde baru, lalu sejak era reformasi PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA terus digaungkan hingga saat ini.

Dengan segala dinamikanya, tepat tanggal 1 Juni 2023 maka genap 75 tahun sudah eksistensi Pancasila hidup menjadi urat nadi bangsa ini. Bersamaan dengan hal itu pula, sejak 21 Mei 1998 hingga 2023 terhitung 25 tahun sudah bangsa Indonesia memasuki era reformasi. Namun berbagai permasalahan yang dialami bangsa ini masih saja sama dari masa sebelumnya yakni, Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Kebebasan Berpendapat, Ekonomoni, Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia.

Harus diakui bahwa pada prosesnya dibeberapa klasifikasi permasalahan bangsa tersebut tampak mulai berubah kearah yang lebih baik, akan tetapi adalah hal yang tak terbantahkan pula bila dibeberapa klasifikasi masalah lainnya justru terasa semakin kompleks dan masif seolah tanpa solusi sesuai agenda reformasi. Sehingga menimbulkan aksi dan reaksi Reformasi Dikorupsi yang intinya menuntut solusi atas segala persoalan bangsa ini agar sesuai dengan nilai-nilai yang termaktub dalam Butir-Butir PANCASILA.

SELAMAT HARI LAHIR PANCASILA
1 Juni 1945 – 1 Juni 2023