“Saya selaku Damang Paju Sepuluh dan Tim ingin melihat secara pasti apakah PT. BAS sudah melanggar tatanan Hukum Adat atau belum, dan tidak ada niat kami untuk menghalangi atau merintangi aktivitas Perusahaan,” ungkapnya.
Elitson juga menyebut bahwa Investigasi dari pihaknya ingin mencari kebenaran terkait pelanggaran tatanan Hukum Adat dalam aktivitas tambang tersebut.
“Jika ditemukan pelanggaran maka baru dilaksanakan sidang Adat, namun jika fakta di lapangan tidak didapati maka saya selaku Damang menyampaikan bahwa PT. BAS tidak benar ada pelanggaran, makanya tujuannya adalah memastikan apa benar atau tidak ada pelanggaran adat di lokasi tersebut,” jelasnya.
Sementara itu, Humas PT BAS, Rusili, mengatakan kenapa hal semacam ini harus “jenderal” yang turun.
“Saya selaku Humas PT. BAS akan menghentikan aktivitas perusahaan beberapa jam jika ada kegiatan lain dalam tambang,” tutupnya bernada arogan.(Fahriadi)


















