Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Kapolda Sumsel Perintahkan Tertibkan Praktik Penyulingan Minyak Illegal

Foto Istimewa

“Di Banyuasin ada sekitar 700 lokasi, akan terus kita tertibkan,” tegas Kapolda.

Sementara itu Ketua PPMM Muba kepada awak media menerangkan bahwa pihaknya mengakui praktik penyulingan minyak illegal merupakan hal yang melanggar hukum.

“Kami audensi dengan kapolda sekitar dua jam, kami telah sepakat untuk menghentikannya secara bertahap karena butuh waktu, dan akan kami sosialisasikan hingga habis,” beber Ketua PPMM Muba, Hedi Gusro.

Namun, imbuh Hedi Gusro, masyarakat penyuling minyak illegal membutuhkan solusi untuk dapat bertahan hidup setelah berhenti.

“Kami mau hidup, butuh pekerjaan, mohon pemerintah memperhatikan hal tersebut,” imbuhnya.

Turur hadir pada kegiatan tersebut, Karo Ops Polda Sumsel Kombes Pol Reza Herasbudi, S.I.K., M.M., Dir Intelkam Polda Sumsel diwakili Wadir Intelkam AKBP Dwi Mulyanto, S.I.K., Dir Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, S.I.K., M.M., Dir Res Krimum Polda Sumsel Kombes Pol Muhammad anwar reksowidjojo, S.H., S.I.K., Wadir reskrimsus AKBP Putu Yudha Prawira S.I.K., Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i S.I.K., M.Si.

Hadir pula pada audiensi tersebut diantaranya Bambang Dwi Djanuarko (Kadeo Opsn SKK Migas), Antoni R Doloksaribu (Pjs GM PT Kilang Pertamina RU III), Siti Rahmi Indah Sari (Area Manager Communication, Relation & CSR RU 3), serta Hendransyah (Kadis DSDM Prov Sumsel).

Sementara dari pihak PPMM, hadir Koorlap Unras, Redi Gustro, S.H., (Ketua PPMM Kab. Muba), Subairin, Arpin, Yosi Saputri, dan Parlan Akbar.(Rohmadi)