Mediatipikor.com, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegaskan tidak boleh ada intervensi terhadap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait koordinasi dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Hal ini diungkapkan Mahfud MD saat membuka langsung acara Green Financial Crime (GFC) Fair Dalam Rangka Perayaan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) ke-21, Kamis (20/7/2023), di Kantor PPATK, Jakarta Pusat.
“Saya sampaikan kepada Kepala PPATK, Pak Ivan Yustiavandana untuk bekerja secara profesional, tegas, dan tidak bisa intervensi oleh siapapun. Baik menteri, jenderal, atau siapapun, tidak boleh memberikan arahan langsung terhadap kerja-kerja PPATK,” kata Mahfud.
Mahfud menegaskan, bahwa hanya Presiden yang boleh memberi arahan langsung kepada PPATK.

















