Mediatipikor.com, Barito Timur – Warga di Kabupaten Barito Timur (Bartim) melaporkan aktivitas hauling truk pengangkut batu bara overload yang diduga telah menjadi penyebab rusaknya badan Jalan Nasional, Jalan Provinsi, dan Jalan Kabupaten di wilayah Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah.
Menyikapi surat laporan tersebut, tim gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Timur, Kepolisian Resort Barito Timur, Inspektur Tambang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, dan Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Kalteng, melakukan razia pemeriksaan kelengkapan surat berupa STNK dan KIR kendaraan, di Desa Tampa RT O4 (270) Kecamatan Paku, Kabupaten Barito Timur, Jumat (16/6/2023).
Kepala Dinas Perhubungan Barito Timur, Bertolumeus Nyampai, membenarkan bahwa fakta di berbagai titik Jalan Provinsi ruas Patung – Hayaping terdapat kerusakan parah pada badan jalan, dan kuat dugaan diakibatkan operasi truk angkutan produksi batu bara dengan muatan overload.
“Rusaknya di beberapa titik, diduga karena angkutan hasil produksi batu bara overload muatan, dan faktanya kita lihat sendiri di lapangan,” kata Bertolumeus kepada awak media.
Hal senada disampaikan PPNS LLAK BPTD Kelas II Kalimantan Tengah, Yoyo Winharto, menyebut kondisi rusaknya jalan tersebut berkaitan dengan penggunaan truk angkutan batu bara yang melewati Jalan Nasional, Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten.
“Kuat dugaan adanya perusahaan batu bara melewati Jalan Nasional, Jalan Provinsi dan Jalan Kabupaten di Barito Timur,” ujar Yoyo.
Pada kesempatan yang sama, Inspektur Tambang Penempatan Kalimantan Tengah, Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (KESDM), Fransiswantonny, menjelaskan bahwa pihaknya telah memantau kegiatan, dan akan melakukan koordinasi kepada pihak Perusahaan.
“Jika ada pelanggaran kita akan tindak. Ketika kegiatan usaha itu memasuki fasilitas umum maka ada ketentuan yang diatur oleh instansi teknis, ketika ada pelanggaran kita berkoordinasi dengan pimpinan, dan akan diberi imbauan atau sanksi serta kita tindak,” tegas Fransiswantonny.(Binaria)