Somel Kayu di Kerinci Timur Diduga Tampung Kayu Illegal Loging

Bagikan

Mediatipikor.com, Pelalawan – Kegiatan industri pengolahan kayu mentah hasil hutan menjadi kayu setengah jadi (Somel Kayu) di Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, diduga menampung hasil kayu illegal loging. Hal tersebut terungkap melalui informasi masyarakat Pangkalan Kerinci yang diterima awak media, Jumat 7 Juli 2023, yang menyampaikan bahwa banyak truk pengangkut kayu melintas pada malam dini hari.

“Mereka pintar mengelabui masyarakat dan penegak hukum, biasanya truk-truk pengangkut kayu itu melintas pada malam dini hari menuju somel di Kota Pangkalan Kerinci, sehingga tidak ada hambatan karena luput dari pantauan semua pihak,” kata warga setempat sembari meminta identitasnya agar tidak dipublish oleh awak media.

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang berhasil dihimpun tim awak media, pada Minggu 9 Juli 2023, disebuah somel yang diketahui milik oknum berinisial F berlokasi di Kelurahan Kerinci Timur terdapat sebuah truk jenis colt diesel bermuatan kayu olahan tanpa dokumen perizinan sedang melakukan bongkar muat.

“Ini kayu saya dari daerah Kecamatan Bunut,” jelas HR menjawab pertanyaan awak media di lokasi Somel tersebut.

Miris, ketika dikoonfirmasi awak media terkait dokumen perizinan, HR selaku pemilik kayu mengaku tidak memiliki dokumen perizinan.

“Tidak ada mempunyai izin,” ujar HR.

Sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan pemiliki Somel Kayu yang diketahui berinisial F belum berhasil terkoonfirmasi.(RG)