Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Dalam Sehari, Satresnarkoba Aceh Selatan Gulung Dua Jaringan Sabu

Tersangka dan barang bukti sabu saat diamankan di kantor Polisi.

MEDIATIPIKOR.COM – Upaya Polres Aceh Selatan memberantas peredaran narkoba kembali membuahkan hasil. Dalam operasi yang digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025, tim Satresnarkoba berhasil mengungkap dua kasus sabu di dua lokasi berbeda. Empat orang pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti sabu seberat lebih dari 16 gram.

Aksi pertama berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB di Desa Ujung Mangki, Kecamatan Bakongan. Petugas menciduk seorang pria berinisial TA (35), warga Desa Darul Ikhsan, saat sedang bersantai di sebuah warung makan di pinggir Jalan Nasional Subulussalam–Tapaktuan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 11 paket sabu dengan berat 2,42 gram yang disembunyikan di dalam jok sepeda motor Honda Genio milik pelaku. Selain sabu, turut diamankan alat hisap, plastik klip, buku rekening, serta ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi.

Beberapa jam kemudian, tepatnya pukul 17.30 WIB, tim kembali bergerak cepat ke Desa Ujung Padang, Kecamatan Bakongan. Di sebuah rumah, polisi melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap tiga pria yang diduga kuat bagian dari jaringan pengedar sabu di wilayah itu: YT (48), M (31), dan S (38).

Dari lokasi kedua, polisi menyita 8 paket sabu seberat 13,83 gram, uang tunai Rp700 ribu hasil penjualan, tiga ponsel, alat hisap sabu, plastik klip, dan satu unit Honda Beat tanpa nomor polisi.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Muhammad Yunus, mengapresiasi kerja cepat tim di lapangan. Ia menegaskan, Polres Aceh Selatan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

β€œSiapa pun yang berani bermain dengan narkoba, kami pastikan akan berhadapan dengan hukum. Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Aceh Selatan,” tegas AKP Muhammad Yunus.

Menurutnya, dari total 16,25 gram sabu yang disita, sedikitnya 250 warga terselamatkan dari ancaman narkoba. Saat ini keempat tersangka sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

AKP Muhammad Yunus juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang turut berperan dengan memberikan informasi penting kepada kepolisian.

β€œKami butuh dukungan masyarakat. Setiap informasi tentang aktivitas mencurigakan sangat berarti dalam upaya kami menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Aceh Selatan menegaskan komitmennya untuk memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya, serta memastikan wilayah hukumnya bersih dari peredaran barang haram tersebut.