Mediatipikor.com, Barito Utara – Wakil Bupati Barito Utara (Wabub Barut), Sugianto Panala Putra bersama unsur Kepala Perangkat Daerah dan Forkompinda membuka secara resmi rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Barito Utara Tahun 2023, Senin (28/8/2023).
Dalam laporan Ketua Panitia, Alfon Franco Sinaga, S.Sos menyampaikan tujuan dilaksanakannya rapat Diseminasi Audit Kasus Stunting Kabupaten Barito Utara Tahun 2023 adalah untuk mengidentifikasi resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran, mengetahui penyebab resiko terjadinya stunting pada kelompok sasaran sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus yang serupa.
“Menganalisis faktor resiko terjadinya stunting pada balita serta memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan,” ujarnya.
Bupati Barito Utara dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra menyampaikan pencapaian target percepatan penurunan stunting merupakan salah satu investasi utama dalam mewujudkan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas dan berdaya saing.

















