Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

DPRD dan Pemkab Murung Raya teken Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD 2024

Ketua DPRD Doni berharap kepada pemerintah daerah dengan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan ini, supaya sesegera mungkin diusulkan Ranperda APBD tahun anggaran 2024.
Dijelaskan Doni lagi DPRD melalui fungsi dan kewenangan terus berupaya memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi efektivitas dan transparansi serta akuntabilitas untuk mendukung kinerja pemerintah, dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2024 mendatang.

Sementara Pj Bupati Mura Hermon mengatakan, Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang memuat kerangka kesepakatan sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target penyampaian kinerja yang terukur dari program-program yang akan dilaksanakan serta kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan yang menjadi dasar pengelokasian anggaran tahun 2024.

“Penyusunan KUA-PPAS tahun 2024 menjadi tonggak penting dalam merencanakan penggunaan anggaran dengan bijak dan efisien, mengingat tahun anggaran 2023 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi kabupaten Murung Raya di tengah berbagai dinamika ekonomi perubahan sosial. Untuk itu kita harus tetap bersinergi dan berkolaborasi dan mewujudkan visi misi pembangunan yang telah kita tetapkan,” terang Hermon.