Kapolres mengatakan Operasi Patuh Telabang dilaksanakan secara edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum secara elektronik/ teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas.
“Dalam Operasi Patuh Telabang 2024, beberapa sasaran yang ditentukan antara lain, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi ranmor dibawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara tidak memakai safety belt dan helm berstandar SNI, pengendara ranmor yang mengkonsumsi atau dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus dan pengendara yang melebihi batas kecepatan,” ujar Kapolres.
“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan disiplin berlalu lintas, pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan,” pungkas Kapolres Mura.(DiskominfoSP_Nof/Eyv).


















