“Kita perlu memastikan bahwa setiap kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani dilaporkan secara akurat dan sesuai standar, karena ini akan menjadi data penting dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif di masa depan,” ujar Lynda
Pelatihan ini mencakup berbagai materi, seperti teknik pencatatan kronologi kejadian, pengumpulan data korban, pelaporan berbasis sistem informasi, serta prosedur pelaporan ke instansi terkait. Selain itu, peserta juga diajak berdiskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam proses pencatatan dan pelaporan, serta solusi untuk mengatasi hambatan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama Asisten I Setda Kab.Mura, Rahmat K. Tambunan menjelaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak harus ditangani secara serius dan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak.
“Ketika terjadi kekerasan, penanganannya juga diperlukan kerja bersama dari semua pihak, yakni keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat dan lembaga Pemerintah dengan kolaborasi, koordinasi dan aksi sebagai sebuah tim untuk dapat melindungi dan memberikan hak-hak korban dan saksi, serta penegakan hukum bagi pelaku,” tutur Rahmat.(DiskominfoSP_Nof, Res/Eyv).


















