Banda Aceh,(Media TIPIKOR) – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh segera mengungkapkan aktor utama di balik kasus tindak pidana korupsi wastafel pada Dinas Pendidikan (Disdik) semasa pandemi Coronavirus Disease (Covid-19). Sebelumnya, Polda Aceh sudah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut yakni, ML, MS, AH, dan HL. “Banyak sekali aktor belum terungkap dalam kasus ini,” kata Alfian kepada Media ini, Jumat, 20 Desember 2024.
Dikatakan Alfian, pengungkapan kasus yang sudah dilakukan sebelumnya dan bergulir di pengadilan, menjadi fakta dan informasi penting bagi Polda Aceh untuk proses penyidikan dan penyelidikan kembali. Jika tidak, kata Alfian, kepolisian patut diduga terlibat bermain dalam penanganan kasus korupsi wastafel yang sangat luar biasa itu.“Korupsi dilakukan saat negara dalam keadaan bencana serius. Maka dari itu, polisi juga harus bisa serius menanganinya,” tutur Alfian.
Alfian menganggap, aktor-aktor utama dalam kasus ini masih dilindungi oleh aparat penegak hukum. “Nah, kenapa saya mengatakan bahwa dilindungi? Karena memang kasus ini sudah sangat lama, tapi aktor utama tidak pernah dijerat. Kalau misalnya pihak Polda mengatakan tidak ada bukti, saya pikir publik di Aceh takkan percaya soal itu,” ucap Alfian. Alfian, MaTA sejak awal telah mempercayakan dan menaruh harapan kepada Kapolda Aceh yang baru saat ini untuk menangani kasus-kasus korupsi dengan cepat. “Karena dari awal Kapolda masuk ke Aceh, ia menyatakan konsen salah satunya adalah menindak kasus korupsi. Kenyataannya, hingga hari ini masih tetap sama dengan sebelumnya,” imbuhnya.”(Tjut)