Terkait dengan adanya penundaan belanja yang ditujukan untuk penyertaan modal BUMDes Tahun 2024, ia juga menegaskan kepada Pemerintah Desa Muara Sumpoi untuk tidak menggunakan dana tersebut untuk keperluan lain diluar perencanaan desa. Dana tersebut harus dikembalikan ke rekening Kas Desa sebagai Silpa (Sisa lebih Penggunaan Anggaran) TA. 2024. Kemudian Anggaran Silpa tersebut harus tercatat di dokumen APBDesa TA. 2025.
Dalam kesempatan yang sama, Irban Khusus, Banjang, memberi masukkan kepada Pemerintah Desa Muara Sumpoi bahwa jembatan desa di sungai han merupakan akses utama dalam mendukung kelancaran aktivitas masyarakat, sehingga tidak ada alasan untuk menunda-nunda dalam penyelesaian pekerjaan jembatan tersebut.
Pada saat dilakukan Supervisi di lapangan, nampak para pekerja sedang melaksanakan pekerjaan perbaikan jembatan sungai han, Desa Muara Sumpoi, yang diharapkan dapat segera selesai agar masyarakat dapat segera merasakan manfaatnya. Demikian pula dengan dana BUMDes TA. 2024 yang tertunda pelaksanaannya, masih tersedia dan belum dibelanjakan, serta akan disetorkan oleh Bendahara Desa ke Rekening Kas Desa Muara Sumpoi untuk kemudian dianggarkan kembali melalui APBDesa TA. 2025.
Inspektur Kabupaten Murung Raya, Rudie Roy menambahkan bahwa dengan adanya supervisi ini, diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas pengawasan yakni wujud tanggung jawab Inspektorat kepada masyarakat khususnya masyarakat desa, bahwa Inspektorat hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk menyelamatkan kepentingan masyarakat dan juga mencegah lebih awal terhadap gejala maupun indikasi pelanggaran aturan, norma dan prosedur dalam tata kelola keuangan di pemerintahan desa.
“Harapan kedepannya, tidak ada lagi desa-desa di wilayah Kabupaten Murung Raya yang lalai dalam melaksanakan pembangunan desa, terutama dalam hal pengelolaan keuangan desa. Selain dapat merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat dari hasil pembangunan di desa, dampak kerugian yang ditimbulkan juga akan berakibat untuk pemerintah desa jika tidak dapat mempertanggung jawabkan belanja yang bersumber dari APBDesa,” tuturnya.(DiskominfoSP)


















