Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Pemkab Mura Ikuti Rapat LKPJ Secara Daring

Sementara itu, Ditjen Otonomi Daerah berharap bahwa rapat LKPJ ini kuhususnya legislatif untuk mengingatkan Kepala Daerah yang melanggar aturan agar memenuhi hak dan kewajibannya sebagai Kepala Daerah, bahkan bila tidak melaksanakan program strategis Nasional maka bisa sampai dengan sanksi pemberhentian terhadap Kepala Daerah tersebut.

Diketahui, rapat LKPJ ini berlangsung secara daring dan diikuti oleh lebih dari 100 peserta dari masing-masing daerah. Dengan demikian, Pemerintah Daerah setempat diharapkan dapat mendukung program strategis Nasional dalam meningkatkan kinerja Pemerintah Daerah dan mencapai tujuan pembangunan daerah.(DiskominfoSP)