Jantho (Mediatipikor) – Aktivitas Penebangan liar (illegal logging) masih marak terjadi di Hutan Jantho wilayah Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Hal ini terungkap dari masyarakat yang merasa resah atas adanya angkutan kayu yang beroperasi di Desa Jantho Baru, Kecamatan Jantho, serta meminta Aparat Penegak hukum (APH) untuk menindak pelaku.
“Sebab akibat maraknya truk pengangkut kayu yang keluar masuk, akses jalan Desa kian hancur. Angkutan gelondongan kayu diduga milik salah seorang pengusaha, setiap hari alat berat seperti jonder, jenis Tracktor yang telah dimodifikasi untuk mengangkut gelondong kayu melintas di jalan utama masyarakat,” ungkap warga setempat yang enggan identitasnya dipublikasikan, Minggu (10/5/2025), di Desa Jantho Baru.
Disampaikan Warga, kayu yang diangkut sejumlah truk tersebut diambil dari dua tempat, yakni di Hutan Irgasi dan Hutan Kodim. Aktivitas tersebut dilakukan secara terang-terangan.
“Harus ada tindakan tegas dari pihak yang berwenang, masyarakat resah atas pembiaran praktik illegal loging, pemerintahharus melakukan upaya serius untuk menangani dan mencegah kerusakan hutan,” ujarnya.
Sumber mengimbuhkan, pemerintah dan masyarakat sipil perlu bekerja sama untuk menekan praktik illegal loging hutan jantho ini melalui penegakan hukum, sosialisasi, dan kerjasama lintas instansi.
















