Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Dugaan Korupsi Pengadaan Rusa, Edi Sakura dan Alwizar Diperiksa Tipikor Polres Bengkalis

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura

Selain dugaan pelanggaran, pengadaan satwa tersebut juga menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebesar Rp 44.170.000,-.

Disamping itu, Alwizar selaku pejabat pengadaan juga mendapat teguran tertulis dari Bupati Bengkalis Kasmarni.

“Selain temuan BPK, saya juga mendapat surat teguran dari bupati,” ujarnya.