DPRD Kabupaten Murung Raya menilai, langkah tersebut berpotensi memberikan dampak strategis, antara lain peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, percepatan realisasi anggaran pembangunan, serta penguatan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Selain itu, pengelolaan anggaran yang dilaksanakan secara tepat waktu dan terukur juga dinilai mampu mendukung pencapaian target pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Murung Raya.
Rumiadi menambahkan, DPRD berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara maksimal guna menjaga sinergi antara legislatif dan eksekutif. “Tujuannya jelas, memastikan setiap rupiah anggaran daerah dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Dengan dukungan DPRD serta pengawasan BPK, Pemerintah Kabupaten Murung Raya diharapkan dapat memperbaiki pola penyerapan anggaran ke depan sekaligus memperkuat disiplin pengelolaan keuangan daerah.
(Fahriadi)


















