Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Berita  

Honorarium Hingga Proyek Fisik Dinas Pendidikan Bireuen Jadi Temuan BPK

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2025 terhadap Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen menuai sorotan publik. Sejumlah aktivis menilai hasil audit tersebut mencerminkan lemahnya tata kelola dan pengawasan internal di instansi tersebut.

Aktivis muda Bireuen, Iskandar yang akrab disapa Tuih menyebut temuan BPK sebagai indikator kegagalan kepemimpinan dalam penempatan pejabat strategis di sektor pendidikan. Menurutnya, persoalan tersebut tidak bisa dipandang sebagai kesalahan administratif semata, melainkan menyangkut pengelolaan anggaran yang berdampak langsung pada kualitas pendidikan daerah.

“Temuan ini sangat serius karena menyangkut sektor pendidikan yang berkaitan langsung dengan masa depan generasi Bireuen,” ujar Iskandar kepada Media Tipikor, Jumat (27/2/2026).

Dalam LHP Tahun Anggaran 2025, BPK mengungkap sejumlah permasalahan. Di antaranya pembayaran honorarium kegiatan kursus dan pelatihan yang tidak sesuai ketentuan. Selain itu, pada belanja modal gedung dan bangunan ditemukan kekurangan volume pekerjaan, meskipun pembayaran telah dilakukan 100 persen.

Tak hanya itu, beberapa paket pekerjaan pemasangan paving block juga disebut tidak menetapkan spesifikasi teknis sesuai aturan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menurunkan mutu pekerjaan serta membuka ruang terjadinya pemborosan anggaran. Iskandar menilai temuan tersebut menunjukkan persoalan mendasar dalam sistem perencanaan dan pengawasan internal dinas.


“Jika dari hasil uji petik saja sudah banyak temuan, itu menandakan sistem pengawasan tidak berjalan maksimal. Ini menjadi catatan serius bagi kepemimpinan daerah,” katanya.

Penulis: AbdullahEditor: Rizal Syam