Kondisi birokrasi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dinilai tengah menghadapi persoalan serius. Banyaknya jabatan strategis di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih diisi Pelaksana Tugas (Plt), bahkan dirangkap oleh pejabat yang sama, disebut menjadi penyebab utama stagnasi atau lambannya kinerja pemerintahan.
Direktur Emirate Development Research (EDR), Dr. Usman Lamreung, M.Si , menilai situasi birokrasi Aceh Besar saat ini “ibarat benang kusut” yang sulit diurai jika tidak segera dilakukan penataan menyeluruh.
“Ketika terlalu banyak jabatan diisi Plt, apalagi sampai rangkap jabatan, maka organisasi tidak akan berjalan efektif. Plt secara regulatif memiliki kewenangan terbatas. Ini bukan hanya soal administrasi, tapi menyangkut keberanian mengambil keputusan strategis,” ujar Usman kepada Media Tipikor, Jumat (27/2/2026).
Menurutnya, keterbatasan kewenangan Plt berdampak langsung pada stagnasi kebijakan. Dalam perspektif hukum administrasi pemerintahan, Plt tidak memiliki otoritas penuh untuk mengambil keputusan strategis, melakukan mutasi kepegawaian, maupun mengeksekusi kebijakan anggaran berskala besar. Kondisi tersebut, lanjut Usman, memunculkan hambatan psikologis di internal birokrasi. Aparatur cenderung bersikap defensif dan memilih mempertahankan status quo karena kepemimpinan yang bersifat sementara dinilai tidak memiliki legitimasi kuat.
“Akibatnya, visi dan program kepala daerah sulit dieksekusi secara cepat dan terukur. Tidak ada akselerasi karena pengambil kebijakan berada dalam posisi yang serba terbatas,” jelasnya.
Sejak pelantikan Bupati Syeh Muharram, belasan jabatan OPD di Aceh Besar masih berstatus Plt. Bahkan, beberapa posisi dirangkap oleh pejabat yang sama di lebih dari satu dinas. Situasi ini dinilai mencerminkan krisis manajemen sumber daya manusia (SDM) dalam tubuh birokrasi daerah.


















