Ia menegaskan, persoalan tata kelola yang berulang tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab kepala daerah sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam pembinaan aparatur. Karena itu, ia mendesak Bupati Bireuen untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Jabatan publik bukan soal kedekatan atau hubungan keluarga. Jika kinerja tidak mampu dan terus muncul temuan, maka harus dievaluasi bahkan dicopot,” tegasnya.
Menurut Iskandar, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) merupakan uang rakyat yang harus dikelola secara profesional dan akuntabel. Ia menilai kritik publik merupakan bagian dari kontrol sosial agar kesalahan yang sama tidak terus berulang, terlebih jika menyangkut masa depan pendidikan generasi muda.
“Ini baru beberapa item yang diperiksa BPK, tetapi sudah banyak ditemukan persoalan. Bagaimana dengan seluruh kegiatan lainnya, termasuk peran Dinas Pendidikan di sekolah-sekolah dan pengelolaan Dana BOS? Evaluasi harus dilakukan secara objektif. Jangan sampai kepentingan tertentu diutamakan daripada kepentingan rakyat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bireuen maupun Bupati Bireuen terkait temuan BPK tersebut.


















