Pusat Informasi Media Tipikor Nasional
Hukum  

Jaksa Agung Mutasi Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar

Jemmy Novian Tirayudi

Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan mutasi terhadap pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Mutasi dan rotasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang diteken Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto pada 11 Februari 2026.

Berdasarkan surat tersebut, sebanyak 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) diganti melalui mutasi tersebut. Adapun salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Sementara jabatan Kajari Aceh Besar akan diisi oleh Wisnu Murtopo Nur Muhamad, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Penulis: YonyonEditor: Estobon