Murung Raya, Mediatipikor.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya. Penyerahan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD pada Selasa (10/3/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, pejabat di lingkungan pemerintah daerah, dan sejumlah tamu undangan.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran.
Ia menjelaskan bahwa laporan tersebut memuat berbagai capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2025, termasuk pelaksanaan program pembangunan, kondisi umum daerah, serta pengelolaan keuangan daerah.
“LKPJ ini menjadi indikator keberhasilan dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Murung Raya. Melalui laporan ini, kami ingin menunjukkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah kepada seluruh elemen masyarakat,” ujar Rahmanto.

















