Sementara itu, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan apresiasi atas penyerahan laporan tersebut sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan yang transparan.
“Penyerahan LKPJ ini merupakan wujud sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi demi kemajuan Murung Raya. Kami akan mempelajari laporan ini secara mendalam agar dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi pembangunan daerah ke depan,” katanya.
Setelah penyampaian laporan, dokumen LKPJ secara simbolis diserahkan dari pemerintah daerah kepada DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai mekanisme yang berlaku.
Selain agenda utama tersebut, rapat paripurna juga diawali dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan kelompok tani yang merupakan inisiatif DPRD guna mendukung pengembangan sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Murung Raya.
(Fahriadi)


















