Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Pemkab Murung Raya Perkuat Sektor Pertanian Melalui Raperda Pengelolaan Kelompok Tani

Murung Raya, Mediatipikor.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya dalam memperkuat sektor pertanian melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Kelompok Tani. Saat ini, rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut masih dalam tahap pembahasan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan petani dan produktivitas pertanian di daerah.

Dukungan tersebut disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Heriyus, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya, Senin (9/3/2026).

Rahmanto mengapresiasi inisiatif DPRD dalam penyusunan Ranperda tersebut sebagai bentuk sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dalam memajukan sektor pertanian.

Menurutnya, kelompok tani memiliki peran strategis sebagai wadah bagi para petani untuk meningkatkan kapasitas, mempererat kerja sama, serta mempermudah akses terhadap berbagai program pemerintah. Melalui kelompok tani, para petani juga dapat memperoleh bantuan sarana produksi, pelatihan, pendampingan, hingga akses permodalan dan pemasaran hasil pertanian.

Namun demikian, Rahmanto mengakui bahwa pengelolaan kelompok tani di Murung Raya masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia, kelembagaan yang belum optimal, serta akses terhadap permodalan dan lembaga keuangan yang masih terbatas. Selain itu, persoalan pemasaran hasil pertanian dan belum terintegrasinya sistem pembinaan juga menjadi perhatian bersama.