“Jangan main-main dengan hak guru. Ini menyangkut hajat hidup mereka dan masa depan pendidikan,” katanya.
Kegelisahan para guru di Aceh Besar sendiri terus meningkat. Di saat kebutuhan melonjak menjelang hari besar keagamaan, pembayaran TKD, gaji ke-13, dan THR justru tersendat.
Ironisnya, dana disebut sudah tersedia, namun masih tertahan dengan alasan proses di Inspektorat.
“Alasan birokrasi tidak bisa terus dijadikan tameng. Jika tidak ada masalah, kenapa harus berlarut-larut? Publik wajar curiga,” sindirnya.
Lebih lanjut, M. Nur mendesak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Aceh Besar segera melakukan penyelidikan. Ia menegaskan, jika ditemukan indikasi pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.
“APH harus hadir dan mengungkap siapa yang bermain di balik mandeknya dana ini. Jangan sampai kepercayaan publik runtuh,” tutupnya.


















