Jantho (Media TIPIKOR) — Tepat satu tahun sejak dilantik pada 13 Februari 2025 oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar, Muharram Idris dan Syukri A Jalil, kini mulai memasuki fase evaluasi publik yang semakin kritis.
Dalam dinamika pemerintahan daerah, tahun pertama kepemimpinan biasanya menjadi indikator awal untuk menilai arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta konsistensi pemerintah dalam merealisasikan janji politik kepada masyarakat.
Namun hingga memasuki tahun kedua masa pemerintahan yang dikenal dengan sebutan “Commando Independent”, sejumlah persoalan justru mencuat ke permukaan. Di berbagai ruang diskusi publik, mulai dari warung kopi hingga forum masyarakat, pertanyaan yang sama terus mengemuka: sejauh mana janji pembangunan yang dahulu disampaikan saat kampanye benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata.
Pengamat kebijakan publik dan politik, Usman Lamreung, menilai momentum satu tahun kepemimpinan ini seharusnya menjadi refleksi serius bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Besar. Menurutnya, sepanjang tahun pertama pemerintahan tersebut, berbagai persoalan muncul tanpa disertai solusi kebijakan yang jelas.
Salah satu isu yang paling banyak disorot publik adalah kondisi keuangan daerah yang disebut mengalami defisit. Persoalan ini tidak hanya menjadi catatan dalam laporan anggaran, tetapi juga berdampak pada keterlambatan pembayaran sejumlah kewajiban pemerintah daerah.

“Jika defisit terus dijadikan alasan atas berbagai keterlambatan, pemerintah daerah seharusnya membuka kondisi keuangan secara transparan kepada publik. Masyarakat berhak mengetahui secara jelas bagaimana pengelolaan fiskal daerah dijalankan,” ujar Usman.
Di tengah narasi efisiensi anggaran yang kerap disampaikan pemerintah daerah, muncul pula polemik lain yang memicu tanda tanya publik. Saat pemerintah menyatakan perlunya penghematan belanja karena keterbatasan fiskal, justru beredar informasi bahwa sejumlah program pembangunan penting mengalami pemangkasan anggaran hingga miliaran rupiah.
Situasi tersebut memunculkan kesan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan efisiensi yang disampaikan pemerintah dengan praktik pengelolaan anggaran di lapangan.
Selain persoalan fiskal, kritik publik juga mengarah pada belum terlihatnya arah kebijakan yang jelas dalam merealisasikan visi dan misi pembangunan daerah yang pernah dijanjikan saat kampanye.
Dalam dokumen visi-misi yang disampaikan kepada masyarakat, terdapat sembilan agenda strategis pembangunan, antara lain penguatan syariat Islam, pembangunan infrastruktur terintegrasi, mitigasi bencana, peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia, pemerataan pembangunan wilayah tertinggal, serta penguatan reformasi birokrasi.

















