Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Ia menambahkan bahwa peran DPRD tidak hanya berkaitan dengan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, tetapi juga sebagai penghubung antara kebijakan nasional dan kebutuhan masyarakat di daerah.

“Kami memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan nasional dapat diimplementasikan secara selaras di daerah tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat lokal,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menilai kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus meneguhkan komitmen bersama dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Dengan pemahaman yang lebih baik tentang ketahanan nasional dan kepemimpinan, kami optimistis dapat berkontribusi lebih optimal dalam pembangunan daerah dan nasional,” pungkasnya.

(Fahriadi)