MEDIATIPIKOR.COM — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti perencanaan 10 paket pengadaan barang pada Dinas Pendidikan Aceh Tahun Anggaran 2026 dengan total pagu sekitar Rp25,98 miliar.
Sorotan tersebut muncul setelah TTI menelusuri data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP. Dalam tampilan sejumlah paket yang ditelusuri, kolom uraian pekerjaan dan spesifikasi pekerjaan disebut belum memuat informasi.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena informasi dalam RUP menjadi salah satu rujukan publik untuk mengetahui rencana pengadaan pemerintah.
Menurutnya, keterbatasan informasi pada uraian dan spesifikasi pekerjaan membuat masyarakat sulit menguji kebutuhan, volume barang, standar mutu, harga satuan, jumlah penerima, hingga kewajaran pagu anggaran.
“Tanpa uraian dan spesifikasi yang memadai, publik sulit menguji volume barang, standar mutu, harga satuan, jumlah penerima maupun kewajaran pagu yang telah ditetapkan,” kata Nasruddin.
Dari penelusuran TTI, salah satu paket yang disoroti adalah RUP 66481129, Pengadaan Meubelair Guru SMA Negeri pada Kabupaten Aceh Barat dengan pagu Rp1,1 miliar.
Selanjutnya, RUP 66481085, Pengadaan Meubelair Siswa SMA Negeri di Kabupaten Aceh Selatan, memiliki pagu Rp2,049 miliar.
TTI juga mencatat tiga paket pengadaan perlengkapan alat praktikum dan peraga laboratorium MIPA SMA Negeri dengan nilai pagu yang sama persis, masing-masing Rp1.511.730.000.
Ketiga paket tersebut yakni RUP 66481489 untuk Kabupaten Aceh Besar, RUP 66481477 untuk Kabupaten Aceh Jaya, dan RUP 66481399 untuk Kabupaten Aceh Utara.
Nasruddin mempertanyakan apakah kesamaan nilai pagu tersebut juga diikuti oleh kesamaan volume, jenis peralatan, jumlah sekolah penerima, dan spesifikasi barang.
“Ini menarik. Tiga kabupaten berbeda, kebutuhan sekolah tentu perlu diuji satu per satu, tetapi pagunya sama persis sampai rupiah terakhir. Apakah volume, jenis alat, jumlah sekolah dan spesifikasinya juga identik? Inilah yang harus dibuka,” ujarnya.
Paket lainnya adalah RUP 66481431, Pengadaan Meubelair Siswa untuk SMK Negeri se-Kabupaten Aceh Besar dengan pagu Rp2 miliar.
TTI kemudian menyoroti paket pengadaan buku. RUP 66481441, Pengadaan Buku Ajar Program Pemberantasan Buta Baca Al-Qur’an untuk Siswa SMK, tercatat memiliki pagu Rp2.836.799.700.
Nilai yang sama juga tercantum pada RUP 66481440, Pengadaan Buku Muatan Lokal SMK Berdampak Bencana, yakni Rp2.836.799.700.
Sementara itu, paket dengan pagu terbesar dari daftar yang disoroti TTI adalah RUP 66481377, Pengadaan Buku Muatan Lokal SMA Berdampak Bencana, dengan pagu Rp6.619.199.300.
Paket lainnya, RUP 66481345, Pengadaan Meubelair Siswa SMA Negeri di Aceh Besar, memiliki pagu Rp4 miliar.
Menurut TTI, sejumlah kondisi tersebut perlu dijelaskan oleh pihak terkait, terutama mengenai dasar penetapan pagu dan kebutuhan masing-masing paket.
TTI mencatat sedikitnya terdapat beberapa hal yang perlu diklarifikasi, antara lain informasi uraian dan spesifikasi pekerjaan dalam SiRUP, penggunaan metode E-Purchasing, kesamaan nilai pagu pada tiga paket laboratorium, serta kesamaan nilai pada dua paket pengadaan buku dengan nama paket berbeda.
“Kami meminta Dinas Pendidikan Aceh membuka spesifikasi teknis, volume barang, harga satuan, HPS atau perkiraan harga, daftar sekolah penerima, produk katalog yang dipilih, hasil negosiasi serta nama penyedia masing-masing paket,” kata Nasruddin.
Ia menegaskan, sorotan tersebut bukan semata-mata terhadap besarnya anggaran, tetapi pada pentingnya keterbukaan informasi agar proses pengadaan dapat diuji publik.
“Jangan sampai anggaran puluhan miliar hanya terlihat besar di angka, tetapi publik tidak bisa melihat secara jelas apa yang sebenarnya dibeli,” ujarnya.
TTI berharap Dinas Pendidikan Aceh memberikan penjelasan mengenai paket-paket tersebut sekaligus memastikan seluruh tahapan pengadaan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan dari Dinas Pendidikan Aceh mengenai sorotan TTI tersebut.






