Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Upaya Naikkan PAD, Pemkab Mura Ajukan Pendirian Perseroda ke Kemendagri

Murung Raya, Mediatipikor.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengajukan permohonan pendirian Perusahaan Daerah (Perseroda) kepada Pemerintah Pusat sebagai upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalkan potensi daerah.

Pengajuan tersebut disampaikan Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, dalam pertemuan dengan Direktur BUMD, BLUD, dan BMD Kementerian Dalam Negeri, Yudia Ramli, di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta, Rabu (15/04/2026). Pertemuan tersebut membahas persyaratan dan proses pendirian Perseroda yang direncanakan.

β€œSecara menyeluruh, usulan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Murung Raya terkait pendirian Perseroda telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi maupun teknis sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku,” ujar Rahmanto Muhidin saat dihubungi setelah pertemuan.

Rahmanto menjelaskan bahwa proses pengajuan saat ini masih dalam tahap peninjauan di Direktorat Jenderal BUMD, BLUD, dan BMD. Setelah tahap tersebut selesai, berkas akan diajukan ke Sekretaris Jenderal dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

β€œKami menargetkan agar sebelum bulan Juli 2026 mendatang, persetujuan serta rekomendasi sebagai salah satu syarat utama pendirian Perseroda dapat dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.