Pusat Informasi Media Tipikor Nasional

Keuchik Blang Kiree Terancam Diproses Hukum, Audit Inspektorat Temukan Dugaan Kerugian Dana Desa Rp234 Juta

Aksi penyegelan yang dilakukan secara spontan itu menjadi puncak keresahan masyarakat. Warga menuntut adanya keterbukaan penggunaan dana desa dan meminta pemerintah daerah turun tangan menyelesaikan persoalan tersebut.

Merespons tuntutan masyarakat, Inspektorat Aceh Besar kemudian melakukan audit investigasi. Hasilnya, ditemukan dugaan kerugian keuangan desa yang nilainya mencapai lebih dari Rp234 juta.

Camat Darul Kamal, Husaini, saat dikonfirmasi membenarkan adanya temuan tersebut. Menurutnya, hasil audit telah disampaikan dan saat ini menunggu tindak lanjut dari pihak-pihak yang menjadi objek pemeriksaan.

Hal yang sama juga dibenarkan oleh Auditor Inspektorat Aceh Besar, M. Isa. Ia menegaskan bahwa rekomendasi pengembalian dana wajib dilaksanakan dalam waktu yang telah ditetapkan.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, media ini belum mendapat keterangan resmi dari Keuchik Blang Kiree Nazaruddin Ibrahim terkait hasil audit tersebut.