Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara mengapresiasi pemerintah daerah atas inisiatif penataan kawasan kumuh di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas, Muara Teweh. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Barito Utara, Hj. Nety Herawati, S.E., saat menghadiri kegiatan Groundbreaking Ceremony program tersebut yang dirangkai dengan penyerahan sertifikat tanah relokasi kepada warga terdampak, Selasa, (1/7/2026).
“Kami berharap pembangunan ini berjalan lancar, tepat waktu, dan hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat. Penyerahan sertifikat relokasi juga menjadi bukti kehadiran negara dalam menjamin kepastian hukum bagi warga,” ujar Hj Nety.
Menurut Hj Nety, kegiatan ini merupakan langkah awal mempercepat pembangunan infrastruktur dasar, menata kawasan permukiman, serta meningkatkan kualitas lingkungan. Penataan kawasan juga diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kota Muara Teweh.
“Kehadiran pimpinan dan anggota DPRD dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan legislatif terhadap program strategis pemerintah daerah. DPRD menekankan pentingnya pengawasan agar pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga,” katanya.
DPRD Barito Utara optimistis penataan kawasan kumuh Lanjas akan menjadi salah satu ikon baru Muara Teweh ke depan. Diharapkan proyek waterfront city ini tidak hanya memperbaiki wajah kota, tetapi juga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Untuk diketahui, program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk menata permukiman yang selama ini masuk kategori kumuh agar lebih layak huni dan tertata rapi.
Adapun penataan kawasan kumuh di RT 04, RT 05, dan RT 06 Kelurahan Lanjas meliputi pekerjaan pelebaran jalan dan pengembangan kawasan waterfront city di sepanjang bantaran Kelurahan Lanjas.


















