Dalam paripurna tersebut juga disampaikan Hasil Reses Masa Sidang II dan Masa Sidang III Tahun 2026. Hasil reses menjadi bahan masukan DPRD kepada pemerintah daerah terkait aspirasi masyarakat.
Puncak kegiatan dirangkai dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD. Penandatanganan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD.
Bupati Shalahuddin menyebut, persetujuan bersama tersebut merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Komitmen kita adalah menjalankan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.






