Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi, yang berada di wilayah Jakarta Pada Selasa (14/7/2026), hal ini dilakukan dalam upaya mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penggeledahan tersebut. Dalam operasi itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti elektronik yang diduga berkaitan dengan perkara.
“Seluruh perangkat tersebut akan dianalisis lebih lanjut untuk menelusuri informasi dan memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan,” terangnya.
Menurut Budi, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya melengkapi bukti tambahan dalam perkara dugaan suap yang berkaitan dengan proses audit laporan keuangan BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
