Murung Raya, Mediatipikor.com – Rangkaian Malam Hiburan Rakyat dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Murung Raya, yang turut dimeriahkan oleh deretan artis ibu kota, dipastikan tidak akan tayang secara langsung (live streaming). Pengumuman ini disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) setempat.
Langkah tersebut diambil oleh panitia penyelenggara sebagai bentuk kepatuhan terhadap perundang-undangan yang mengatur tentang hak kekayaan intelektual. Hal ini secara khusus berkaitan erat dengan regulasi penyiaran karya seni, penggunaan musik, serta kewajiban pemenuhan royalti yang memiliki nilai ekonomi bagi para penciptanya.
Ketua Panitia HUT ke-24 Kabupaten Murung Raya, Hendra Hadikusuma, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan wujud nyata dari komitmen panitia dalam menghargai karya cipta. Kebijakan ini juga menjadi bentuk dukungan penuh terhadap perlindungan hak para musisi, penyanyi, pencipta lagu, serta para pemegang hak terkait di industri musik.
“Panitia memutuskan tidak menyiarkan secara live streaming malam hiburan rakyat maupun penampilan artis ibu kota guna menghindari potensi pelanggaran hak cipta serta memenuhi ketentuan perizinan yang berlaku,” ujar Hendra, Kamis (30/7/2026).
Meskipun akses tontonan secara virtual ditiadakan, warga tidak perlu kecewa. Masyarakat tetap dipersilakan untuk menyaksikan dan menikmati seluruh kemeriahan Malam Hiburan Rakyat dengan hadir secara langsung di lokasi acara.
Lebih lanjut, Hendra menaruh harapan agar masyarakat dapat memaklumi dan memahami keputusan tersebut. Kebijakan ini murni diterapkan demi memastikan Pemkab Murung Raya taat pada aturan hukum yang berlaku, sekaligus memberikan penghormatan terhadap hak ekonomi para pekerja seni.
(Fahriadi)