MEDIATIPIKOR.COM – Kabupaten Aceh Singkil tidak tercantum dalam daftar usulan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III sebagaimana tertuang dalam Lampiran I Surat Menteri Sosial RI Nomor S-866/MS/PR.01.04/4/2026 tertanggal 21 Juli 2026.
Dalam dokumen yang ditandatangani Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf tersebut, terdapat 110 daerah yang diusulkan menerima pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III. Untuk Provinsi Aceh, hanya lima daerah yang masuk daftar, yakni Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Besar, Aceh Tamiang, Aceh Barat, dan Kota Langsa.
Tidak masuknya Aceh Singkil dalam daftar tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kelanjutan rencana pembangunan Sekolah Rakyat di daerah itu.
Pemerhati daerah, Budi Harjo, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil segera memberikan penjelasan resmi mengenai status program tersebut.
“Dokumennya jelas, Aceh Singkil tidak tercantum dalam usulan pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III. Karena itu, Pemkab perlu menjelaskan kepada masyarakat bagaimana posisi Aceh Singkil dalam program ini,” kata Budi, Sabtu (1/8/2026).




