Selain sumber anggaran, SAPA meminta rincian penggunaannya, mulai dari bantuan korban, logistik, kebutuhan dasar, pembersihan material, perbaikan jalan dan jembatan, fasilitas kesehatan dan pendidikan, rehabilitasi rumah, pembangunan infrastruktur hingga program pemulihan ekonomi masyarakat.
SAPA juga meminta data pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana penanganan bencana, termasuk nama paket, pagu anggaran, nilai kontrak, penyedia, lokasi pekerjaan, progres dan realisasi pembayaran.
“Yang kami minta adalah data berdasarkan dokumen resmi, bukan sekadar penjelasan umum. Masyarakat harus dapat melihat dengan jelas alur penggunaan dana bencana,” kata Agusliza.
SAPA berharap Pemerintah Aceh melalui PPID Utama memberikan informasi tersebut secara lengkap dan terbuka sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.
Menurut SAPA, transparansi semakin penting karena proses rehabilitasi dan pemulihan pascabencana masih berlangsung pada 2026. Masyarakat, terutama para korban bencana, berhak memastikan setiap anggaran yang disediakan digunakan tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
