DaerahFokus

Pelantikan JPT Aceh Besar Tak Kunjung Digelar, Pengamat: Jangan Sampai Masuk Angin

254
×

Pelantikan JPT Aceh Besar Tak Kunjung Digelar, Pengamat: Jangan Sampai Masuk Angin

Sebarkan artikel ini

“Ketika proses seleksi sudah dilakukan secara terbuka dan panitia seleksi telah menyelesaikan seluruh tahapan, jangan sampai muncul ruang intervensi dari luar proses. Ini penting untuk menjaga integritas, objektivitas, dan kepercayaan terhadap sistem merit,” tegasnya.

Menurut Usman, proses seleksi terbuka juga telah menggunakan waktu, tenaga, sumber daya manusia, dan anggaran daerah. Karena itu, hasil seleksi yang telah diumumkan perlu segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Publik tidak hanya menilai pemerintah dari seberapa baik proses seleksinya, tetapi juga dari seberapa tegas hasil seleksi itu dilaksanakan. Jangan sampai prosesnya sudah panjang, anggarannya sudah digunakan, hasilnya sudah diumumkan, tetapi eksekusinya justru tertunda tanpa kepastian,” katanya.

Ia berharap pemerintah Kabupaten Aceh Besar segera memberikan kepastian terkait proses penetapan dan pelantikan pejabat hasil seleksi JPT Pratama.

“Filosofi orang-orang tua kita, setiap rencana atau niat baik harus cepat dilaksanakan. Kalau terlalu lama ditunda, takutnya akan masuk angin,” ujar Usman.

Menurutnya, percepatan pelantikan tetap harus dilakukan dengan mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip objektivitas dan transparansi.

Bagi pemerintah daerah, kata dia, kejelasan terhadap hasil seleksi tersebut penting untuk memperkuat konsolidasi birokrasi, memastikan kesinambungan program pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kini, setelah hasil seleksi diumumkan, publik menunggu tindak lanjut pemerintah daerah terhadap nama-nama yang telah dinyatakan lolos melalui proses seleksi terbuka tersebut.