DaerahFokus

Kadisdik Aceh Sibuk Publikasi Komputer Bersama Mualem, TTI Jangan Jadikan Gubernur Tameng dari Pernyataan Publik Soal Dugaan Mark Up

11
×

Kadisdik Aceh Sibuk Publikasi Komputer Bersama Mualem, TTI Jangan Jadikan Gubernur Tameng dari Pernyataan Publik Soal Dugaan Mark Up

Sebarkan artikel ini

MEDIATIPIKOR.COM — Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengkritik Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, yang dinilai aktif memublikasikan bantuan perangkat komputer bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. Di sisi lain, TTI menilai sejumlah pertanyaan publik mengenai kewajaran harga dan transparansi pengadaan komputer masih perlu dijawab secara terbuka.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menegaskan bahwa publikasi kegiatan pemerintah merupakan hal yang wajar. Namun, menurut dia, dokumentasi peninjauan dan penyerahan bantuan tidak dapat menggantikan keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran pendidikan.

“Kadisdik Aceh jangan hanya sibuk menampilkan komputer di hadapan Mualem. Publik juga berhak mengetahui harga satuan, jumlah unit, spesifikasi teknis, dan penyedia barang. Jangan sampai kehadiran Gubernur justru menimbulkan kesan bahwa pertanyaan mengenai dugaan mark up pengadaan komputer tidak perlu lagi dijawab,” kata Nasruddin.

Mualem Tinjau Komputer, TTI Pertanyakan Kewajaran Harga

Pada Selasa (13/10/2026), Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Kepala Dinas Pendidikan Aceh meninjau fasilitas komputer bantuan Pemerintah Aceh di SMK Negeri 2 Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kunjungan Gubernur untuk melihat perkembangan pemulihan pascabencana, termasuk penyediaan sarana pendidikan.

TTI menyatakan tidak mempersoalkan perhatian pemerintah terhadap fasilitas pendidikan. Pengadaan perangkat teknologi dinilai penting untuk mendukung proses pembelajaran. Namun, TTI mengingatkan bahwa keberhasilan program juga harus diukur dari kewajaran belanja dan manfaat yang diterima siswa.

“Publik tidak hanya membutuhkan foto komputer yang berjajar di sekolah. Masyarakat juga berhak mengetahui apakah perangkat tersebut dibeli dengan harga yang wajar dan melalui proses pengadaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurut Nasruddin, Dinas Pendidikan Aceh perlu menjelaskan secara terperinci informasi pengadaan, termasuk kesesuaian spesifikasi, volume pembelian, nilai kontrak, dan distribusi perangkat kepada sekolah penerima.

TTI Soroti Selisih Harga Komputer

Sorotan terhadap pengadaan komputer Dinas Pendidikan Aceh sebelumnya telah disampaikan TTI melalui pemberitaan pada 29 September 2026.

Dalam penelusuran awalnya, TTI menyoroti pengadaan komputer merek Acer Veriton Z4 All-in-One Core i5 tipe VZ4/0058. Berdasarkan informasi kontrak yang disampaikan TTI, harga perangkat tersebut tercatat Rp29.849.550 per unit.

Sementara itu, TTI menyebut memperoleh harga pembanding sekitar Rp14,8 juta per unit untuk produk yang dinilai sebanding. Perbedaan harga tersebut mencapai sekitar Rp15 juta per unit dan dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut.

Meski demikian, perbedaan harga pembanding belum dengan sendirinya membuktikan adanya mark up atau kerugian negara. Pengujian perlu memastikan kesamaan spesifikasi, waktu transaksi, komponen harga, pajak, layanan purnajual, serta kelengkapan perangkat yang diperoleh.

“Jika harga dalam kontrak memang jauh di atas harga wajar untuk perangkat dengan spesifikasi yang sama, Dinas Pendidikan Aceh perlu memberikan penjelasan yang didukung dokumen. Persoalan angka tidak cukup dijawab dengan publikasi kegiatan,” kata Nasruddin.

TTI Ingatkan Tanggung Jawab Pengadaan

Nasruddin menegaskan bahwa tanggung jawab teknis pengadaan berada pada pejabat dan pengelola anggaran sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.

Karena itu, kehadiran Gubernur dalam peninjauan fasilitas sekolah tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh tahapan pengadaan telah memenuhi prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas.