“Untuk apa masyarakat diminta mengikuti musyawarah desa dan musrenbang kalau pada akhirnya usulan mereka tidak jelas nasibnya? Jangan sampai masyarakat sudah bersusah payah menyampaikan kebutuhan, tetapi ketika anggaran ditetapkan, program yang muncul justru lebih banyak berdasarkan pemikiran dinas,” tegasnya.
Ia meminta pemerintah menetapkan skala prioritas secara terbuka apabila anggaran tidak mencukupi. Usulan yang belum dapat direalisasikan harus disertai penjelasan mengenai alasan penundaan dan rencana tindak lanjut yang realistis sesuai kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, pembangunan dapat dilaksanakan secara bertahap selama lima tahun masa kepemimpinan bupati. Namun, setiap kecamatan dan desa perlu memperoleh kejelasan mengenai prioritas pembangunan dan perkembangan realisasinya melalui dokumen perencanaan serta penganggaran yang sah.
Ia juga mendesak pemerintah membuka informasi anggaran hingga ke tingkat desa. Ringkasan program, lokasi pembangunan, nilai anggaran, target, dan perkembangan pekerjaan harus dapat diakses masyarakat melalui kantor desa, forum publik, dan kanal resmi pemerintah.
“Anggaran daerah jangan hanya diketahui pejabat dan pihak yang berkepentingan dengan proyek. Masyarakat juga berhak tahu apa yang dibangun di wilayahnya, berapa anggarannya, dan bagaimana pelaksanaannya. Transparansi merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada rakyat,” katanya.
Dalam pengembangan ekonomi, Ucok mendorong pemerintah memetakan potensi unggulan setiap kawasan, termasuk pengembangan pertanian, peternakan, dan perikanan berdasarkan kelayakan wilayah. Program tersebut harus diarahkan untuk meningkatkan produksi, pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga meminta belanja operasional dinas dievaluasi berdasarkan kebutuhan kerja yang nyata. Efisiensi harus memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran tanpa menghambat pelayanan publik dan pengawasan lapangan.
Ucok mengusulkan evaluasi kinerja OPD dilakukan setiap tiga bulan dengan menilai capaian program, realisasi anggaran, manfaat kegiatan, dan langkah perbaikan. Hasil evaluasi harus menjadi dasar penyempurnaan kebijakan serta penyusunan anggaran berikutnya.
“Bupati jangan hanya sibuk menghadiri acara seremonial dan memotong pita. Ukuran keberhasilan harus jelas: berapa kilometer jalan yang membaik, berapa hektare sawah yang terairi, berapa usaha masyarakat yang berkembang, dan sejauh mana pendapatan rakyat meningkat,” tutupnya.
Ucok menegaskan, keberhasilan pemerintah daerah harus dibuktikan melalui anggaran yang transparan, kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, dan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh wilayah Aceh Besar.
