Kepala Desa (Kades) Kepala Sungai, Sugireni, dan Kades Cinta Raja, Suratno, dikabarkan akan dipanggil oleh pihak Kejaksaan Negeri Langkat pada Rabu 11 Februari 2026.
“Besok Kades Kepala Sungai dan Kades Cinta Raja, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, dipanggil pihak kejaksaan,” ungkap Ketua JPKP (Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan) Secanggan Sugito, via pesan WhatsApp kepada Media Tipikor, Selasa (10/02/2026) malam.
Sayangnya, Sugito tidak dapat menjelaskan terkait dasar pemanggilan Kades Kepala Sungai dan Kades Cinta Raja oleh pihak kejaksaan tersebut.


















