Kapolres Reza menjelaskan bahwa pada saat penangkapan di lokasi pada Selasa kemarin, Polri dan TNI turun ke lapangan secara bersamaan. “Disini tidak ada bekerja sendiri, jadi bersama-sama,” ujarnya.
Dandim 0212 Tapsel, Letkol Inf Amrizal Nasution, membenarkan penjelasan Kapolres Mandailing Natal. Dandim mengaku menerima informasi tersebut saat menghadiri sidang paripurna di DPRD Mandailing Natal.
“Saat itu kami terus kordinasi dengan Kapolres soal peristiwa yang sempat viral itu. Jadi tidak benar ada yang namanya jemput paksa atau tarik paksa dan sebagainya. Hubungan kita dan Polres baik-baik saja, bahkan kita sering duduk sambil ngopi,” terangnya.
Amrizal juga mengakui kunjungannya ke Polres Mandailing Natal sampai tengah malam kemarin hanya melakukan kordinasi saja.
“Ada juga yang menanyakan ngapain Dandim ke Polres ?, loh, masa sih gak boleh main-main kesini. Satu, ada hubungan FKPD, kedua ada hubungan adek kaka atau senior junior, kan gitu. Bukan hanya ke Polres Tapsel dan Paluta,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Intel Korem 023/KS Letkol Inf. Budi Surady mengaku kehadirannya itu atas perintah Komandan Korem 023/Kawal Samudera, Kolonel Inf. Dody Triwinarto, SIP. Letkol Budi juga menyebut tugas pokok TNI dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 dimana salah satu tugas TNI operasi militer selain perang, juga mendukung tindakan-tindakan Polisi dalam menyelenggarakn Kamtibmas di NKRI.
Terkait adanya informasi yang sudah beredar, Budi menjelaskan bahwa ada mobil mengenakan plat dinas TNI memasuki Mako Polres, ia menyampaikan bahwa nomor plat itu tidak benar.
“Dalam hal ini kami dibidang pengaman akan mengusut dan menindaklanjuti darimana keberadaan nomor dinas ini serta dimana dibuat, nanti akan kami cari,” bebernya.
Panit Subdit IV Dit Krimsus Polda Sumut, Iptu Gunawan juga mengaku sebelum adanya penindakan tersebut, pihaknya telah melakukan kordinasi terlebih dahulu dengan instansi jajaran baik dari pemerintah, Polri dan TNI.
“Setelah kita koordinasi dengan semua pihak, kita teruskan melakukan penyelidikan dan akhirnya kita lakukan penindakan terhadap empat orang yakni A, selaku pelaksana kegiatan dilapangan, I, selaku yang disinyalir sebagai manejer operasional, H, selaku operator dan S, sebagai pemilik lahan,” tutupnya.(NP)


















