Sosialisasi P3DN, Pemkab Barut Dorong Masyarakat Gunakan Produk Dalam Negeri

Foto Istimewa
Bagikan

Mediatipikor.com, Barito Utara – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Barito Utara, Drs. H. Hajrannor mengungkapkan bahwa tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Barito Utara sudah terbentuk sejak tahun 2022 lalu.

“Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Kabupaten Barito Utara terbentuk sejak tahun 2022 lalu,” kata Hajrannor.

Dijelaskan Hajrannor, P3DN atau Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah guna mendorong masyarakat agar lebih memilih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor.

“Jika melihat apa yang tertuang dari peraturan, mengenai penggunaan produk dalam negeri ini sudah sejak 2014, namun kewajiban terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah lebih diketatkan lagi sejak pelaksanaan Bisnis Making di Bali pada Maret 2022 lalu,” ujarnya dalam sambutan kegiatan sosialisasi di Gedung Balai Antang, Muara Teweh.

Dijelaskan Hajrannor, Pemkab Barito Utara saat ini sedang merencakan alokasi dana dan merelisasikan sistem pengadaan barang/jasa pemerintah menggunakan produk dalam negeri. Adapun rencana dan alokasi serta realisasi paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja.

“Menggunakan produk dalam negeri memiliki nilai TKDN paling sedikit 25 persen atau 40 persen yang terdiri dari nilai TKDN 15 persen dan BMP 40 persen. Alihkan proses pengadaan barang/jasa yang secara manual ke pengadaan secara elektronik pada tahun 2023,” bebernya.

Tampak kegiatan sosialiasi tersebut diikuti peserta sebanyak 150 orang terdiri dari dua orang per instansi, satu orang pejabat satu orang operator berasal dari OPD serta diikuti Camat se Kabupaten Barito Utara.(Ramli)