Melalui kegiatan ini, diharapkan kader keamanan pangan sekolah berkomitmen dapat mengawasi dan menjamin keamanan pangan jajanan anak sekolah, bukan hanya dalam rangka pemenuhan sertifikasi PJAS Aman, namun terus diterapkan secara konsisten dan berkelanjutan.
Karena sekolah juga merupakan salah satu sarana bagi anak-anak untuk dapat mengkonsumsi makanan selain di rumah, dimana apabila dilakukan intervensi diharapkan pangan yang dikonsumsi anak sekolah aman dan terjaga kebersihannya.
Adapun peserta yang mengikuti Bimbingan Teknis Kader Keamanan Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) ini berjumlah 20 orang yang terdiri dari perwakilan Sekolah Dasar, Sekolah Lanjut Tingkat Pertama, dan Sekolah Lanjut Tingkat Atas yang berada di Kabupaten Barito Utara.(Ramli/Diskominfosandi)

















