Fokus  

Kejari Ogan Ilir Periksa Wilson dan Sofiah

Penulis : Suparman

Foto Istimewa
Bagikan

Mediatipikor.com, Ogan Ilir – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir telah memeriksa 12 orang dari sejumlah 50 orang yang diagendakan akan diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pilkada Ogan Ilir Tahun 2020.

“Terbaru, dua orang saksi yang diperiksa yakni mantan Kepala Kesbangpol Ogan Ilir Wilson Efendi, dan mantan Kepala BKAD Ogan Ilir Sofiah Yohanis,” kata Kepala Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Ario Apriyanto Gopar, kepada awak media, di Kantor Kejari Ogan Ilir, Indralaya, Senin (31/7/2023).

Dijelaskan Ario, Wilson sendiri saat ini aktif menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Ogan Ilir.

“Satu orang saksi lainnya (Sofiah) berhalangan hadir karena sakit,” terang Ario.

Lebih lanjut, Ario mengatakan dalam waktu dekat Kejari Ogan Ilir akan kembali melakukan pemanggilan terhadap para saksi untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi tersebut.

“Dalam waktu dekat Kekari akan kembali memanggil mantan Bupati Ilyas Panji Alam,” bebernya.

Diketahui sebelumnya, pihak Kejari Ogan Ilir telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Pilkada oleh Bawaslu Ogan Ilir, dimana tiga diantaranya telah divonis hukuman atau terpidana.

Sangat disayangkan, hingga berita ini diterbitkan, namun awak media belum berhasil mengkoonfirmasi Wilson Efendi dan Sofiah Yohanis.(Suparman)