Menurutnya, fasilitas yang dipakai, apa urusannya baik itu Yanti Komala dari DPRD Riau ataupun lainnya. Karena, jika ada temuan pun tentang penggunaan anggaran, itu hak DPRD.
“Kalau mau tanya ke Sekwan Bengkalis, jangan tanya ke saya pribadi. Tentang SK mana yang diajukan ke Pansus. Hari itu kan diparipurnakan dan dibaca, tanya kesana, agar lebih jelas. Kalau saya pribadi tentunya membela diri saya,” ungkap Akok.
Ia mengatakan, dirinya mengikuti Pansus Kawasan Bebas Rokok dan tidak dirinya sendiri melainkan sejumlah anggota DPRD Bengkalis, yang sudah mendapatkan SK Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Semua masuk di Pansus. Karena, hak dewan itu ada tiga, legislasi, budgeting dan pengawasan. Di legislasi kami harus masuk, kenapa kami tidak masuk, ada urusan apa, tentang PAW sudah ada mekanisme yang dilewati, itu yang kami tuntut,” tutur anggota DPRD Bengkalis yang namanya masuk dalam DCS di Partai PDI Perjuangan Bengkalis.
Dikatakannya lagi, untuk masuk Pansus Bebas Rokok itu sendiri, Ruby Handoko mengusulkannya, karena statusnya juga masih Ketua Harian Partai Golkar.
“Usulan masuk ke Pansus itu usulan Fraksi dan saya sendiri masih di Fraksi Golkar,” tutupnya.
Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Sekwan DPRD Bengkalis, yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, jika hari ini seluruh ASN di Sekwan merasa kuatir akan adanya pemeriksaan keuangan di kesewekwanan.
“ASN bagian keuangan di bagian belakang dan kawan-kawan sudah mulai risih dan kuatir masalah keuangan dan administrasi, tapi mereka tidak bisa berbuat apa-apa, karena punya pimpinan. Keluh kesah itu disampaikan ke saya,” ungkap ASN yang minta namanya tidak disebutkan.(Syafrizal)


















