Anggota DPRD Mura Rumiadi mengatakan, ini bertujuan untuk yang berada di desa ia meminta, alokasi dana desa yang diberikan harus digunakan secara konsisten dan terkendali.
“Setiap kegiatan yang menggunakan alokasi dana desa, melalui beberapa tahapan proses perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi yang jelas dan berdasar prinsip. Segala bentuk laporan yang dibuat harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Legislator PDIP ini, Selasa 10 Oktober 2023.
Ia meminta pula agar para Kades bekerja dan melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas dan fungsinya, serta membangun kerja sama dan sinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang merupakan mitra dalam penyelenggaraan dan pelaksanaan pembangunan.


















