Lewat rilis media yang di kirimkan kepada media ini, di jelaskan, mengenai isu yang menjadi pembicaraan hangat dilingkungan Sekolah Perikanan Aceh, bahwasannya itu tidaklah benar.”Jelasnya
“Dapat kami jelaskan anggaran dimaksud, seluruhnya telah digunakan untuk kepentingan para peserta didik yang merupakan siswa-siswi atau anak-anak pelaku perikanan.
Baik itu anak Nelayan, Pembudidaya Ikan, Pengolah Ikan, maupun Pedagang Ikan, dan operasional kegiatan perkantoran dalam kurun waktu satu tahun 2023.
Tambanya, para Peserta didik yang mengenyam Pendidikan di SUPM Ladong yang di bekali Pendidikan perikanan dan sertifikasi profesi secara gratis.
Selain itu mereka juga mendapatkan tempat hunian (Asrama) dan biaya makan di tanggung oleh pemerintah pusat. Adapun rincian sertifikasi keahlian peserta didik secara gratis yang di dapatkan antara lain :
Sertifikasi BST
Setifikasi CBIB
Sertifikasi AN/ATKAPIN
Dan untuk UJian Kompetensi Keahlian,
Perlu diingat perlu di ketahui bersama, bahwa SUPM Ladong merupakan satu-satunya di Aceh Sekolah Perikanan yang tidak memungut biaya apapun pada peserta didik baik uang iuran pendidikan, makan maupun asrama dan hanya ada tiga di pulau Sumatera.” Tulis Harun, S.Pi. M.Si di Mengakhir di rilis yang di terima media ini.
(Editor: T.M.Raja)


















